Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi terkait pengangkatan jabatan para tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
"Saksi hadir. Penyidik meminta keterangan terkait pengangkatan jabatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain Cris, KPK juga mendalami pengetahuan mengenai adanya permintaan uang dari dua saksi lain, yaitu DA selaku Kepala Seksi Konstruksi Bangunan pada Direktorat Pengawasan Norma K3 Kemenaker, dan DIM, aparatur sipil negara di Kemenaker.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal permintaan ataupun penerimaan sejumlah uang atas penerbitan sertifikasi K3 untuk pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan," tambah Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Pemeriksaan hari ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh peran pejabat-pejabat Kemenaker dalam kasus tersebut dan memastikan jalur hukum berjalan transparan.
Daftar lengkap tersangka adalah sebagai berikut:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Setelah itu, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026